KATA
PENGANTAR
Pertama-tama
kami panjatkan puja & puji syukur atas rahmat & ridho ALLAH SWT. karena
tanpa rahmat & ridho-NYA, kami tidak dapat menyelesaikan kliping ini dengan
baik dan selesai tepat waktu. Tidak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada
ibu Tri Indriawati selaku guru dan pembimbing kami, yang telah banyak menuntun
dan mengajar kami. Kami juga mengucapkan kepada teman-teman kami yang selalu
setia membantu kami dalam hal mengumpulkan data-data dalam pembuatan kliping
ini.
Dalam kliping ini kami menjelaskan
tentang penyimpangan sosial dan upaya
pencegahannya. Mungkin dalam pembuatan kliping ini terdapat kesalahan yang
belum kami ketahui.Maka dari itu kami mohon saran & kritik dari teman-teman
maupun guru. Demi tercapainya kliping yang sempurna.
Bondowoso, 13 Mei 2011
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Judul ……………………………………………………………………….. 1
Halaman Pengesahan ………………………………....................................................
2
Kata Pengantar ………………………………………………………………………. 3
Daftar Isi
………………………………………………………………...................... 4
Bab I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang ………………………………………..…………………. 5
1.2
Rumusan Masalah ……………………………………..………………… 5
1.3
Tujuan Umum …………………………………………..……………….. 5
1.4
Manfaat …………………………………………………..……………… 5
Bab II ISI/PEMBAHASAN
2.1 Individu
2.1.1 Manusia selaku Individu …………………………………………….
6
2.1.1.1 Naluri mempertahankan
kelangsungan hidup………………. 6
2.1.1.2 Naluri mempertahankan kelanjutan
penghidupan keturunan ………………………………………………………………... 7
2.1.1.3 Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan …………………… 8
2.1.2 Manusia selaku makhuk sosial ……………………………………… 8
2.2
Masyarakat
2.2.1 Pengertian Masyarakat ………………………………………………
8
2.2.2 Status dan peran Individu dalam Masyarakat
……………………..... 9
2.3
Pancasila sebagai acuan nilai,moral,norma dan hukum dalam masyarakat Indonesia
……………………………………………………………….. 11
2.4
Fungsi Pancasila bagi kehidupan dan bangsa Indonesia
2.4.1 Pancasila sebagai pedoman sikap dan
perilaku setiap individu ….... 13
2.4.2 Pancasila sebagai pedoman bermasyarakat
……………………….. 13
2.4.3 Pancasila sebagai Pedoman bernegara ……………………………..
14
Bab III KESIMPULAN …………………………………………………………….
15
Daftar Pustaka ………………………………………………………………………
16
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Memenuhi tugas
makalah kewarganegaraan yang diberikan Bp.Munasim.
1.2
RUMUSAN MASALAH
Indiviu adalah
seorang manusia yang khas. Ia mempunyai kemampuan dan kebutuhan yang berbeda
satu sama lain. Untuk mengembangkan kemampuan dan memenuhi kebutuhannya,ia
tidak bisa berdiri sendiri,ia membutuhkan orang lain. Karena itulah ia hidup
berkelompok membentuk masyarakat.
1.3
TUJUAN UMUM
a. Mengetahui tentang peranan
individu dalam masyarakat.
b. Memahami kehidupan
masyarakat.
c. Memahami tentang
pranata-pranata sosial budaya yang ada di masyarakat.
d. Memahami tentang
pentingnya Pancasila sebagai acuan nilai,moral dan norma bagi Bangsa Indonesia.
e. Memahami tentang struktur
social budaya.
f. Mengetahui tentang
proses social budaya.
1.4
MANFAAT
a. Menjelaskan peranan
masyarakat bagi individu.
b. Menjelaskan peran dan
status individu dalam masyarakat.
c. Membandingkan perbedaan
social dan stratifikasi nasional.
d. Membandingkan antara
nilai,moral dan norma.
e. Menjelaskan fungsi
Pancasila dalam kehidupan Bangsa Indonesia
f. Menjelaskan pranata sosial
budaya.
BAB II
ISI/PEMBAHASAN
2.1 INDIVIDU
2.1.1 Manusia selaku Individu
Individu
adalah seseorang/seorang manusia secara utuh. Utuh di sini diartikan sebagai
suatu sifat yang tidak dapt dibagi-bagi. Merupakan satu kesatuan antara
jasmaniah dan rohaniah yang melekat pada diri seseorang.
Setiap
individu mempunyai cirri khas yang berbeda dengan individu lainnya,seperti
bentuk fisik,kecerdasan,bakat,keinginan,perasaan dan memiliki tingkat
pemahaman/arti tersendiri terhadap suatu objek. Jadi individu adalah kondisi internal dari seorang
manusia yang berfungsi sebagai subjek. Manusia selaku individu mempunyai 3
naluri,yaitu :
a.
Naluri
unyuk mempertahankan kelangsungan hidup.
b.Naluri untuk mempertahankan kelanjutan
penghidupan keturunan.
c. Naluri ingin tahu dan
mencari kepuasan.
2.1.1.1 Naluri
mempertahankan kelangsungan hidup
Naluri mempertahankan kelangsungan hidup
telah menimbulkan berbagai kebutuhan. Salah satu
kebutuhan yang paling mendasar adalah kebutuhan fisiologis yang terdiri dari
makan,minum dan perlindungan. Semua kebutuhan tersebut didapat dari lingkungan
dimana manusia tinggal,dan dalam memanfaatkan lingkungan tersebut membutuhkan
tekhnologi. Tekhnologi dapat diartikan sebagai cara-cara/alat yang dipergunakan
manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi tekhnologi tidak hanya mencakup
perlatan modern/mesin saja. Panah unutk berburu,bertani berpindah-pindah dan
alat/cara sederhana lain termasuk ke dalam tekhnologi. Kebutuhan manusia sangat
beragam dn kebutuhan ini lebih mudah dipenuhi kalau individu hidup berkelompok
dengan individu lainnya.
2.1.1.2 Naluri untuk mempertahankan
kelanjutan penghidupan keturunan
Naluri untuk mempertahankan keturunan,menuntut adanya kebutuhan akan
rasa aman(safety need)baik dari gangguan cuaca yang tidak nyaman,binatang
liar/manusia lain. Pakaian yang dibuat dari berbagai jenis bahan dan model
disesuaikan dengan kondisi cuaca. Perumahan dengan bermacam-macam bahan dan
juga bentuk,pada dasarnya adalah usaha untuk memperoleh rasa aman dari berbagai
gangguan. Adapun keanekaragaman bahan dan model yang dipergunakan sangat
tergantung pada lingkungan. Seperti rumah di daerah tropis umumya dibuat dari
kayu/bamboo dengan model atap segitiga/kerucut dan sering kali dibawahnya tidak
langsung menyentuh tanah,tapi bertonggak /berkolong. Di iklim sedang rumah
banyak dibangun dari bata/tanah,atapnya rata/datar,sedangkan di daerah dingin
orang Eskimo membuat rumah dari es dengan bentuknya yang bukat saja. Semua itu
tergantung pada cuaca dan bahan mentah yg ada di lingkungannya.
Perkawinan selain untuk
memenuhi kebutuhan biologis manusia,juga merupakan cerminan dari adanya
ketergantungan individu terhadap individu lain dan adanya naluri untuk
meneruskan keturunan.
2.1.1.3 Naluri
ingin tahu dan mencari kepuasan
Setiap manusia mempunyai naluri untuk
ingin tahu tentang sesuatu yg ada di sekitarnya,baik itu lingkungan alam maupun
lingkungan manusia lainnya. Adanya perbedaan alam seperti daratan,perbukitan,pegunungan ;perbedaan
penyebaran tumbuhan dan hewan ;perbedaan fisik manusia seperti ada yg
berkulit hitam,putih,sawo matang,berbadan jangkung,pendek dan
sebagainya ;perbedaan budaya manusia seperti dalam hal cara makan ada yg
makan pakai tangan,sendok,sendok garpu dan pisau ;perbedaan dalam
berpakaian,mata pencaharian,bentuk rumah dan sebagainya. Semua itu telah
mendorong manusia untuk mencari tahu. Pertanyaan”apa,mengapa,bagaimana dan
siapa”telah melahirkan system pengetahuan,yg kemudian disusun menjadi
sistematis melalui aturan-aturan tertentu sehingga melahirkan ilmu pengetahuan.
Ilmu pengetahuan ini pada dasarnya adalah untuk memenuhi kebutuhan
spiritual/batin manusia. Sedangkan penerapan ilmu dalam
bentuk caradan alat untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia disebut tekhnologi.
Jadi tekhnologi adalah berbagai cara/alat untuk memenuhi kebutuhan material
manusia. Keduanya tidak dapat dipisahkan untuk menunjang dan memenuhi kebutuhan
manusia baik selaku individu maupun masyarakat. Ilmu pengetahuan dan tekhnologi
yg dimiliki individu tidak seluruhnya
hasil dai pengalaman sendiri,tetapi lebih banyak dari belajar dan meniru orang
lain. Karena itu dalam memenuhi naluri ingin tahu dan mencari kepuasanpun tidak
dapat dipisahkan dari kehidupan kelompok.
2.1.2 Manusia selaku makhluk social
Manusia
adalah makhluk yang tidak dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan
lingkungannya. Pada masa bayi sepenuhnya manusia tergantung kepada individu
lain. Ia belajar berjalan,belajar makan,belajar berpakaian,belajar
membaca,belajar membuat sesuatu dan sebagainya,memerlukan bantuan orang lain
yang lebih dewasa.
Malinowski(1949),salah
satu tokoh ilmu Antropologi dari Polandia menyatakan bahwa ketergantungan
individu terhadap individu lain dalam kelompoknya dapat terlihat dari
usaha-usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosialnya
yang dilakukan melalui perantaraan kebudayaan.
Rasa
aman secara khusus tergantung kepada adanya system perlindungan dalam
rumah,pakaian dan peralatan. Perlindungan secara umum,dalam pengertian
gangguan/kelompok lain akan lebih mudah diwujudkan kalau manusia berkelompok.
Untuk menghasilkan keamanan dan kenyamanan hidup berkelompok ini,diciptakan
aturan-aturan dan kontrol-kontrol social
tentang apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh setiap anggota
kelompok. Selain itu ditentukan pula siapa yang berhak mengatur kehidupan
kelompok untuk tercapainya tujuan bersama.
2.2 Masyarakat
2.2.1 Pengertian Masyarakat
Masyarakat,dalam Bahasa Inggris disebut society artinya
sekelompok manusia yang hidup bersama,salinh berhubungan dan
mempengaruhi,saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang
sama. Pengertian sekelompok manusia di sini,tidak mempunyai batas yang jelas
harus beberapa orang,tetapi jumlahnya minimal 2 orang. Anderson dan Parker(Astrid Susanto,1977)
menyebutkan secara rinci bahwa masyarakat adalah:
a)
Adanya
sejumlah orang,
b)
Tinggal
dalm suatu daerah tertentu,
c)
Mengadakan
hubungan satu sama lain,
d)
Saling
terikat satu sama lain karena mempunyai kepentingan bersama,
e)
Merupakan
satu kesatuan sehingga mereka mempunyai perasaaan solidaritas,
f)
Adanya
saling ketergantungan,
g)
Masyarakat
merupakan suatu system yg diatur oleh norma-norma/aturan-aturan tertentu,dan
h)
Menghasilkan
kebudayaan.
Menurut
Soejono Soekamto(1987)beberapa cirri masyarakat perkotaan yang menonjol adalah:
a)
Kehidupan
beragama kurang karena disebabkan adanya cara berpikir yg rational,yg
berdasakan pada perhitungan-perhitungan eksak;
b) Dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa bantuan orang lain;
c) Pembagian kerja lebih
tegas dan mempunyai batas-bats yang nyata ;
d) Banyak peluang
mendapat kerja daripada orang desa ;
e)
Jalan
pikiran yg rational menyebabkan interaksi sosial berdasarkan kepentingan
daripada factor pribadi;
f)
Jalan
kehidupan yg cepat mengakibatkan pentingnya factor waktu;
g)
Perubahan
social tampak jelas dan cepat sebagai akibat terbukanya pengaruh dari luar;
2.2.2 Status dan Peran Individu dalam Masyarakat
Setiap individu dalammasyarakat
mempunyai peran(role)dan kedudukan(status) yang berbeda. Peran adalah pola
perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai posisi(status) tertentu.
Sedngkan kedudukan (status)adalah posisi seseorang dalam kelompok. Mengingat
setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam,maka setiap individu
mempunyai kepentingan yang beragam,maka setiap individu dapat berstatus dan
berperan di beberapa kelompok sesuai dengan kepentingan itu.
Setiap individu harus berperilaku atau berperan sesuai dengan
kedudukannya agar ia dapat diterima dan diakui keberadaanya. Karena setiap
organisasi mempunyai aturan sendiri,maka sanksi yang diberikan oleh setiap
organisasi kepada anggota yang melanggar pun berbeda pula. Sanksi ini bertujuan
menjjaga keutuhan,keseimbangan,kestabilan kelompoknya sehingga tujuan kelompok
dapat tercapai.
Dalam kehidupan
sehari-hari,setiap orang mempunyai peran dan tugas yang berbeda. Tugas seorang
Dokter berbeda dengan guru,petani,supir atau TNI/POLRI. Tetapi masing-masing
saling membutuhkan,saling bekerja sama untuk mencapi tujuan yang sama yaitu
terpenuhinya kebutuhan dan mencapi kesejahteraan. Dengan demikian peran dan
kedudukan sangat penting unutk menjaga keseimbangan dan integritas social.
Kedudukan atau status seseorang dalam masyarakat ada 2 macam:
a)Ascribed status,yaitu
kedudukan yang diperoleh tanpa melalui perjuangan atau usaha sendiri. Biasanya
diperoleh melalui kelahiran,seperti anak yang bergelar raden,otomatis anaknya
juga bergelar raden. Seorang anak menjadi raja karena ayahnya adalh raja.
Seorang anak yang berasal dari kasta sudra walaupun ia mempunyai kepintaran dan
ketrampilan yang tinggi. Status ini sering pula disebut status yang
tertutup,karena setipa orang tidak bisa menjadi anggota secara bebas.
Perkawinan biasanya adalah cara untuk masuk ke dalm status ini.
b)
Achieved
status, yaitu kedudukan yang diperoleh melalui
usaha atau perjuangan sendiri. Seseorang menjadi direktur sebuah perusahaan
karena memang ia rajin dan ulet. Status seseorang menjadi guru karena ia
berhasil masuk dan belajar dengan baik di IKIP. Status ini bersifat terbuka
artinya setiap orang dapat mencapainya atau meraihnya karena kemampuan
masing-masing individu dalam beprestasi.
Setiap
status dan kedudukan mempunyai seperangkat symbol atau lambang yang dapat
mencerminkan statusnya. Seperti orang yang berstatus ekonomi tinggi tercermin
dari bentuk dan luas rumah,seorang guru tercermin sikap dan pakainnya,seorang
TNI/POLRI dari kegagahan dan pakaiannya,seseorang dari golongan ningrat akan
tampak dari cara berbicara dan sopan santunnya. Banyak symbol yang dapat
mencerminkan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat. Dengan demikian
status dapat disebabkan oleh posisinya dalam pekerjaan,pemilikan kekayaan,agama
dan factor bilogis seperti jenis kelamin.
2.3 Pancasila sebagai Acuan Nilai,Moral,Norma
dan Hukum dalam Masyarakat Indonesia
Telah kita ketahui bahwa Pancasila adalah dasar negara RI yang ditetapkan
pada tanggal 18 Agustus 1945.Berarti tata kehidupan manusia Inddonesia baik
selaku individu,selaku anggota masyarakat dan sebagai rakyat suatu negara,harus
mengacu nilai,norma,kaidah yang terkandung dalam Pancasila.
Nilai mengandung
pengertian sebagai sesuatu yang berguna atau berharga. Nilai dapat berupa benda
atau material,dan dapat pula non-material yaitu ide,gagasan atau pemikiran.
Nilai benda atau material biasanya diukur dari (1) nilai guna yaitu kegunaanya
atau manfaatnya ;dan (2) nilai tukar. Semakin
tinggi kegunaan suatu barang bagi
kehidupan manusia,semakin bernilai barang itu. Seperti cangkul bagi petani,buku
bagi pelajar mesin hitung bagi pegawai bank dan sebagainya. Nilai kegunaan
suatu barang sangat tergantung kepada peran dan status individu dalam
masyarakat. Selain itu sesutau barang pun dapat diukur dari nilai tukarnya yang
tinggi. Satu gram emas dapat ditukar dengan beberapa puluh kilogram beras atau
singkong.
Nilai non-material dapat berupa
nilai kerohanian,seperti nilai keindahan,nilai kebaikan,nilai keagamaan dan
sebagainya. Karena sifatnya yang abstrak maka nilai kerohaniannya hanya dapat
diukur oleh budi pekerti manusia yang lahir dari akal,perasaan,keyakinan dan
kehenak manusia.
Manusia selalu mencari sesuatu yang bernilai,nilai
ini menjadi dorongan dan landasan uuk berperilaku. Nilai-nilai
ideal yang menjadi keyakinan seperti yang dianggap paling berharga,paling
indah,paling baik,paling benar menjadi acuan atau pedoman dalam berperilaku. Nilai
yang tidak berharga,tidak benar,tidak baik,tidak indah harus dihindarkn karena
akan membahayakan individu,baik sebagai anggota masyarakat maupun sebagai hamba
Tuhan.
Pancasila merupakan dasar
perilaku manusia karena nilai yang terkandung dalam Pancasila penuh dengan
nilai keagamaan,nilai kebenaran,nilai kebaikan,nilai kemanusiaan dan nilai
keindahan hidup bermasyarakat. Dalam Pancasila terkandung nilai sifat hakiki
manusia selaku makhluk ciptaan Tuhan,selaku individu secara
pribadi,individu selaku anggota
masyarakat dan Negara. Di dalamnya terkandung keserasian,keselarasan dan
keseimbangan hidup antara dunia dan akhirat,antara aspek material dan
spiritual,antara jasmaniah dan rohaniah. Karena itu sangatlah ideal kalau
Pancasila menjadi tuntutan,pedoman dan pegangan setiap individu dalam bersikap
dan berperilaku sehingga tercipta kemanan dalam hidup bermasyarakat dan
bernegara.
Moral berasal dari kata mores
yang artinya tata kelakuan. Tata artinya adalah aturan-aturan dan
petunjuk-petunjuk dalam berperilaku. Perbuatan-perbuatan apa yang boleh dan
tidak boleh dilakukan. Ajaran-ajaran tentang perbuatan yang baik dan buruk,yang
benar dan salah. Moral sering disebut dengan etika memberikan batas-batas yang
jelas kepada individu selaku anggota masyarakat supaya berperilakunya sesuai
dengan aturan yang berlaku. Supaya dia dapat diterima dan diakui sebagai
anggota dalam masyarakat. Moral mempunyai fungsi menjaga solidaritas antara
anggota dalam masyarakat.
Norma atau kaidah adalah
aturan-aturan tentang perilaku yang harus dan tidak boleh dilakukan dengan
disertai sanksi atau ancaman bila norma tidak dilakukan. Dalam kehidupan
manusia ada seperangkat aturan kelakuan yang harus dan tidak boleh dilakukan
oleh penganutnya. Bagi yang mengikuti norma agama tersebut akan mendapatkan
pahala,sebaliknya bagi yang tidak akan mendapatkan sanksi keagamaan sesuai
dengan kadar penyimpangan yang dilakukan terhadap norma tersebut. Ada norma hokum seperti
mencuri dilarang,bila dilakukan akan dapat sanksi berupa penjara. Ada norma masyarakat yang
berupa adat,misalnya kalau berbicara dengan orang tua tidak boleh kasar,harus
sopan,kalau tidak akan mendapat sanksi berupa celaan atau teguran. Setiap
individu harus taat kepada norma-norma yang berlaku pada masyarakat,supaya
tercipta keseimbangan,keamanan dan kenyamanan.
Nilai,moral dan norma bersifat
relative dan subjektif,artinya berubah-ubah sesuai dengan waktu,tempat dan
masyarakat. Misalnya berpakaian adalah kebutuhan seluruh manusia di mana pun
dia hidup,tetapi yang disebut bernilai keindahan dalam berpakaian antara satu
masyarakat yang hidup di suatu tempat berbeda dengan masyarakat lain yang hidup
di tempat lain.
Nilai,moral dan norma yang
terkandung dalam Pancasila dapat menjembatani waktu dan perbedaan tempat setiap
suku,karena nilai,moral dan norma yang ada dalam Pancasila berakar dari budaya
Bangsa Indonesia
yang sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu sampai sekarang. Sejak dahulu
masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius(agamis),percaya terhadap
adanya Tuhan,bersifat gotong-royong,tolong-menolong,menjunjung tinggi persatuan
dan kesatuan,berani mengemukakan kebenaran dan keadilan.Pancasila menghasilkan
kepribadian yang khas Indonesia yang dapat dibedakan dari bangsa manapun di
dunia. Pancasila memberikan arah dan petunjuk kepada setiap orang untuk berperilaku
sesuai dengan kepribadian bangsa.
2.4 Fungsi Pancasila bagi Kehidupan Bangsa Indonesia
2.4.1
Pancasila sebagai Sikap dan Perilaku setiap Individu
Mengingat individu adalah anggota
masyarakat dan negara,maka kesejahteraan,keutuhan dan keamanan masyarakat dan
negara diawali dari sikap dan perilaku individu. Kalau etika dan norma
dipahami,dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap individu maka tujuan hidup
bermasyarakat dan bernegara pun dapat dengan mudah dapat dicapai. Kualitas
masyarakat dan negara,ditentukan pula oleh kualitas individu,semakin baik
kualitas individu maka semakin baik pula kualitas masyarakat dan negara. Setiap
individu mempunyai kelebihan dan keterbatasan,mempunyai harapan dan keadaan
yang berbeda,namun yang pasti kesejahteraan adalah tujuan setiap individu.
Pancasila memberikan arahan dan pedoman dari kesejahteraan yang ideal yang
diinginkan oleh setiap manusia yaitu kesejahteraan yang menyelaraskan antara
harapan dan kenyataan,antara lain lahir dan batin,antara jasmaniah dan rohaniah,antara
dunia dan akhirat.
2.4.2 Pancasila sebagai Pedoman
Bermasyarakat
Pancasila sangat memahami kodrat dan hakiki manusia selaku makhluk
social yang senantiasa membutuhkan orang lain dalam hidup dan perkembangannya.
Dalam sila ke-2 dan ke-5 dijelaskan secara rinci tentang etika bermasyarakat
yaitu menghargai persamaan derajat,keseimbangan hak dan kewajiban,menjunjung
nilai kemanusiaan,bekerja sama,bergotong-royong,gemar melakukan
perbuatan-perbuatan luhur berdasarkan kekeluargaan gotong-royong,adil dan
menghormati orang lain,suka menolong,sama-sama mewujudkan kemajuan yang merata
dan adil.
2.4.3 Pancasila sebagai Pedoman
Bernegara
Negara merupakan alat yang
mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
Negara mempunyai kewenangan mengatur hubungan bermasyarkat demi tercapainya
tujuan bersama. Kewenangan yang dimiliki negara tidak semaunya,seenaknya
sendiri atau untuk kelompok tertentu,tetapi dikendalikan oleh Pancasila sebagai
sumber hukum. Indonesia adalah negara Pancasila yaitu negara yang mengutamakan
musyawarah dalm mengambil keputusan,selalu punyai iktikad baik dan rasa
tanggung jawab alam melaksanakan tugas dan mengambil keputusan,menggunakan akal
sehat dan hati nurani yang luhur,keputusan-keputusan yang diambil dapat
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YME,menjunjung tinggi harkat
dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran,menempatkan
persatuan,kesatuan,kepentingan keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau golongan. Melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia,memajukan
pergaulan demipersatuan dan kesatuan bangsa.
Pancasila menjadi dasar hidup
bernegara,menjadi semangat bernegara untuk mencapai kesejahteraan
bersama,menjadi sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia,menjadi
pedoman berperilaku semua unsur aparatur negara dalam melaksanakan beban,tugas
dan tanggung jawab.
BAB III
KESIMPULAN
Individu adalah kesatuan utuh
antara jasmani dan rohani. Setiap individu mempunyai ciri khas dan kebutuhan
yang tersendiri. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut,setipa individu membutuhkan
individu lain. Karen aitulah individu selelu hidup berkelompok membentuk
masyarakat.
Masyarakat adalah sejumlah orang
yang hidup dala suatu daerah saling berhubungan dan terikat satu sama lain
sehingga mmiliki rasa solidaritas dan menghasilkan kebudayaan.
Setiap individu dalam masyarakat
mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda. Setiap individu diharapkan dapat
berperan sesuai dengan kedudukannya sehingga tercipta ketertiban,kenyamanan,kestabilan
hidup bermasyarakat,yang akhirnya tujuan bersama dapat tercapai.
Dalam setiap masyarakat selau
adla nilai,moral dan norma yang dianut dan dipatuhi. Bagi Bangsa Indonesia,Pancasila
adalah sumber niali,sumber moral dan merupakan seperangkat norma yang harus
menjadi pedoman bagi setiap individu dalam bersikap,berperilaku dalam
bermasyarakat dan bernegara. Pancasila mengandung nilai ketuhanan, kemanusiaan,
kebenaran, kebaikan dan keindahan hidup bermasyarakat. Pancasila menuntut dan
mengarahkan hidup setiap penduduk Indonesia untuk memiliki keseimbangan,
keserasian, keharmonisan hubungan antar individu dengan Tuhan YME sebagi
pencipta, individu dengan individu dan individu dengan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar